ESAI: Dyah Titi Sumpenowati

Gus Dur dalam Negara Demokrasi dan Nahdatul Ulama (NU) 

Indonesia merupakan negara dengan kemajemukan yang tinggi. Berlatar belakang berbagai suku bangsa dan budaya membuat Indonesia memiliki banyak perbedaan, dan perbedaan tersebut bisa saja menjadi permasalahan besar apabila tidak didasari dengan persatuan dan kesatuan. Indonesia menjadi salah satu negara yang menjunjung tinggi demokrasi, dengan “Bhineka Tunggal Ika” sebagai lambang persatuan Bangsa Indonesia. Di tengah kemajemukan di Indonesia, muncul berbagai polemik dalam masyarakat. Persoalan politik hingga sisa-sisa kejayaan orde baru masih membekas di masyarakat.

Berbicara tentang negara demokrasi tentunya kita akrab dengan istilah “Dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat”. Demokrasi sendiri merupakan perwujudan dari pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Melalui Pemilu yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali, rakyat Indonesia memilih pemimpinnya. Dimana pemimpin tersebut juga merupakan bagian dari rakyat dan akan mengabdi kepada rakyat. Demokrasi memberikan kebebasan bagi kita dalam menyampaikan aspirasi dan pendapat.

Dewasa ini demokrasi sudah menjadi bagian dari kehidupan bangsa Indonesia, di mana dalam penyelenggaraan pemerintahan melibatkan masyarakat. Masyarakat turut berperan serta dalam pembangunan bangsa. Peran serta masyarakat bisa kita lihat dari banyaknya organisasi-organisasi yang memiliki orientasi kepada bangsa dan negara salah satunya Nahdlatul Ulama (NU). 

Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama atau Kebangkitan Cendekiawan Islam), disingkat NU, adalah sebuah organisasi Islam terbesar di Indonesia. Organisasi ini berdiri pada 31 Januari 1926 dan bergerak dibidang keagamaan, pendidikan, sosial, dan ekonomi. Kehadiran NU merupakan salah satu upaya melembagakan wawasan tradisi keagamaan yang dianut jauh sebelumnya, yakni paham Ahlussunnah wal Jama'ah. Selain itu, NU sebagaimana organisasi-organisasi pribumi lain baik yang bersifat sosial, budaya atau keagamaan yang lahir di masa penjajah, pada dasarnya merupakan perlawanan terhadap penjajah.

Hal ini didasarkan, berdirinya NU dipengaruhi kondisi politik dalam dan luar negeri, sekaligus merupakan kebangkitan kesadaran politik yang ditampakkan dalam wujud gerakan organisasi dalam menjawab kepentingan nasional dan dunia Islam umumnya (Wikipedia.org, 2019). NU menganut paham Ahlussunah waljama'ah, merupakan sebuah pola pikir yang mengambil jalan tengah antara ekstrem aqli (rasionalis) dengan kaum ekstrem naqli (skripturalis). Karena itu sumber hukum Islam bagi NU tidak hanya al-Qur'an, sunnah, tetapi juga menggunakan kemampuan akal ditambah dengan realitas empiris. 

Abdurrahman Wahid atau lebih akrab kita sapa Gus Dur merupakan salah satu tokoh yang memiliki peranan yang besar dalam organisasi keagamaan Nahdlatul Ulama. Beliau adalah cucu dari pendiri NU Hasyim Asy’ari. Gus Dur bukan hanya dikenal sebagai ulama beliau juga salah seorang tokoh NU yang terjun ke dalam dunia politik, beliau menjadi  Presiden RI ke-4. Dalam memimpin pemerintahan Gus Dur seringkali membuat kebijakan yang menimbulkan polemik di tengah masyarakat, beliau terkenal “nyleneh” dan memang Gus Dur seringkali dipertanyakan keberpihakannya dalam per-politikan di Indonesia. Terlepas dari itu semua Gus Dur memiliki pemikiran tersendiri, langkah-langkah yang beliau ambil tidak berpihak pada kelompok mana pun dan sikapnya cenderung tidak bisa diprediksi, tuduhan-tuduhan yang ditujukan pada beliau pun tidak diambil pusing. 

Gus Dur menjadi sosok yang menarik untuk dicermati, di era transisi yang penuh ketidakpastian  beliau semakin menunjukkan ketokohannya, ada kalangan yang berpendapat bahwa Gus Dur merupakan tokoh kharismatik. Sebagai tokoh kharismatik, ia dianggap sebagai “Dewa Penyelamat” yang tak dimiliki orang lain, dikalangan orang-orang NU (Nahdlatul Ulama) sendiri ada yang melihat sosok Gus Dur memiliki ilmu laduni. Sehingga oleh karena itu orang-orang membutuhkannya bukan saja dari basis tradisionalnya melainkan juga dari kekuatan-kekuatan berbasis ideologi berbeda.

Eksistensi Gus Dur merupakan refleksi dari sebuah proses pencarian model berpolitik kaum Nahdliyyin yang kehilangan arahnya selama deideologisasi politik orde baru. Demokrasi menjadi tema yang penting dipahami dalam pemikiran politik Gus Dur. Berkaitan dengan posisi Gus Dur sebagai bagian dari diskusi politik Islam, oleh sejumlah pengamat ia dikategorikan sebagai orang yang berada dalam kelompok tokoh Islam yang sangat mementingkan pemberdayaan politik umat  melalui penyadaran akan nasib mereka berhadapan dengan struktur kekuasaan yang restriktif. Dalam sebuah tulisan di majalah Tempo yang berjudul Demokrasi Haruslah Diperdjoangkan, berikut merupakan tulisan Gus Dur:

“Di negeri kita demokrasi terpimpin lagi tegak dengan kokoh, masih lebih berupa hiasan luar bersifat kosmetik dari pada sikap yang melandasi pengaturan hidup yang sesungguhnya, Kalau tidak ada usaha sungguh-sungguh untuk menegakkan demokrasi yang benar di negeri ini tentu aspirasi-aspirasi itu akan terbentuk oleh kekuatan-kekuatan anti demokrasi, karenanya dari sekarang sebenarnya telah dituntut dari kita untuk memperjuangkan kebebasan dan menyempurnakan demokrasi yang ada di negeri ini. Perjuangan itu haruslah dimulai dan kesediaan menumbuhkan moralitas baru dalam kehidupan bangsa, yaitu moralitas yang merasa terlibat dengan penderitaan-penderitaan rakyat di bawah.” (Abdurrahman Wahid, 1978:2).

Gus Dur dalam tulisannya menekankan pentingnya moralitas perjuangan yang berpihak pada rakyat bawah. Ia menambahkan seperti halnya kemerdekaan demokrasi dalam artian sebenarnya, terlepas dari predikat apa pun yang dilekatkan padanya, tidak akan datang begitu saja dengan sendirinya. Ia haruslah dicapai dengan perjuangan. Dipihak lain dalam tulisannya “Islam, Pluralisme dan Demokratisasi”, Gus Dur menggambarkan adanya dua pandangan utama strategi perjuangan umat Islam. Pertama, mereka berpendapat bahwa Islam seharusnya tidak menampilkan diri dalam konteks yang eksklusif. 

Paradigma yang dipacu strategi kelompok ini adalah “berangkat dari agama untuk memecahkan masalah-masalah bangsa”. Kedua, pandangan yang menginginkan diwujudkannya ajaran Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui Pranata negara (state). Paradigmanya “perangkat dengan agama untuk memecahkan masalah bangsa”, tujuannya agar agama menjadi pemecahan masalah bangsa. Bagi Gus Dur demokratisasi harus dimulai dengan pemberdayaan politik rakyat. Dalam proses ini semua unsur dalam masyarakat harus dilibatkan tanpa mengenal golongan mana pun. Muhammad AS Hikam mengkategorikan gerakan Gus Dur sebagai suatu usaha demokratisasi melalui pemberdayaan civil society (Laode Ida, Thantowi Jauhari: 86-87). Sikap Gus Dur sebagai ulama maupun sebagai negarawan mencerminkan sikap demokratis yang sesungguhnya. 

Gus Dur dikenal sebagai sosok yang juga dekat dengan kaum minoritas. Sebagai negarawan, beliau bersikap demokratis dengan mendengarkan kalangan minoritas. Seperti yang kita ketahui di masa pemerintahannya Gus Dur meresmikan agama Konghucu sebagai agama resmi di Indonesia. Sikap toleran yang ia perlihatkan menjadikan Gus Dur sebagai sosok yang dihormati dan dikagumi oleh banyak kalangan.  Pada dasarnya setiap orang memiliki kebebasan dalam berdemokrasi, tidak ada yang bisa memaksakan kehendaknya. Tentunya tiap individu memiliki pemikirannya masing-masing serta bebas dalam menentukan pilihan, memang begitulah demokrasi seharusnya.

   

Tentang Penulis

Dyah Titi Sumpenowati, lahir di Banyumas, 30 Januari 1999.Mahasiswa semester 6 UIN Saifuddin Zuhri Purwokerto, Prodi Komunikasi Penyiaran Islam. Lahir dan tinggal di Banyumas. Bisa dihubungi di sumpenowatidyahtiti@gmail.com

Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.